Ketua Hubungan Industrial Dewan Pengurus Kota Jakarta Timur Apindo, Bambang Adam membenarkan adanya pemutusan hubungan kerja terhadap 1.200 buruh.
"Ada 1.200 buruh dari sekitar 60 perusahaan," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (19/8/2013).
Bambang menjelaskan, penyebab pemutusan hubungan kerja tersebut diakibatkan oleh UMP DKI yang tidak sanggup dibayar oleh pengusaha, sebesar Rp2,2 juta dengan margin Industri padat karya yang terlalu kecil.
Selain itu, Bambang menuturkan bahwa order yang sedang sepi ini menjadi faktor penyebab putusnya hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan terhadap buruhnya.
"Sehingga banyak perusahaan tidak bisa mengupah buruh," tutur Bambang. (sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar