Latest Post

Pembubaran Paksa Lokakarya Buruh, Kembalinya Rezim Otoritarian

Written By Unknown on Minggu, 20 Oktober 2013 | 22.55

GEBUK PHK, Semarang - Hari ini Jumat (18/10) Sekitar Pukul 20.30 Wib Lokakarya gerakan buruh Indonesia, yang difasilitasi trade union rights centre (TURC) dan LBH Semarang dibubarkan paksa pihak kepolisian karena dinilai tidak memiliki izin di Hotel Pandanaran Semarang. yang semestinya Loka Karya tersebut berakhir Pukul 22.00 Wib. tentu tindakan kepolisian tersebut ini suatu bentuk arogansi.

Bahkan Kepolisian menunjukkan arogansinya tersebut dengan membawa enam orang perwakilan dari serikat buruh, LBH Semarang dan TURC, Keenam orang perwakilan digiring ke Polrestabes Semarang untuk menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu. Keenam orang itu yakni, Dono Raharjo Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Jawa Tengah, Ilhamsyah Pembicara dari serikat buruh tranportasi perjuangan indonesia, Nanda dari LBH Semarang, Yovita Octaviani Ppanitia TURC, Rahma Panitia TURC, dan Abu Mufathir Peneliti Komnas HAM.

selanjutnya KLIK DISINI

Seruan Mogok Nasional KNGB

Written By Unknown on Senin, 14 Oktober 2013 | 23.23

Seruan Mogok Nasional
Upah Naik Minimum 50%, Hapus Outsourcing, Jaminan Sosial untuk Rakyat!
Salam Juang,
Indonesia Adalah Negara Tujuan Investasi Dunia.

Pertemuan APEC di Bali awal Oktober 2013 hasilnya tak jauh dari perkiraan banyak orang, bahwa Indonesia akan membuka seluas-luasnya perdagangan dan investasi bagi korporasi /perusahaan multinasional atau dengan kata lain akan Liberalisasai Perdagangan

Indonesia punya peran penting untuk mengatasi krisis ekonomian dunia akibat krisis yang terjadi di Eropa dan Amerika.Cara mengatasinya adalah memperluas serta memperdalam lapangan invetasi. Agar modal-modal yang macet di Amerika, Eropa, bahkan Jepang, bisa terus berputar, menghisap , dengan pembukaan pasar lebih luas ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negeri emerging economic countries, hal ini tampak darai dibukannya 20 (dua puluh) kawasan industry baru di Indonesia di tahun 2014. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat ini tak bisa dilepaskan dari produktifitas kerja kaum buruh. Tapi kontribusi buruh terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dipandang sebelah mata oleh pemerintah, Presiden mengeluarkan Inpres bernomor 9 tahun 2013, yang pada intinya membatasi kenaikan upah minimum hanya sebesar 5 -10% diatas inflasi dan melibatkan aparat Kepolisian dalam penetapan upah minimum ditingkat lapangan.


Pada Industri tekstil dan produksi tekstil kaum buruh yang mampu membuat 3 - 5 potong pakaian, jas, celana jadi/hari hanya mendapat upah Rp. 50.000,-/hari sedangkan pengusaha dapat keuntungan lebih dari Rp. 1 Juta tiap buruhnya. Ini baru industri tekstil, yang padat karya , pada perusahaan tambang, otomotif, pengusaha mendapatkan keuntungan tak hanya dari waktu kerja dan upah yang diambil terhadap buruh ditambah , dengan sistem hubungan kerja yang ada, pengusaha, mendapatkan keuntungan tambahan dengan tak harus membayar uang pesangon, tunjangan dan lain sebagainya, karena adanya sistem fleksibiltas tenaga kerja (Labour Market Fleksiblity), yang biasa kita kenal sebagai sistem kerja kontrak dan outsourcing. Setelah berpuluh-puluha tahun menghisap kaum buruh dengan kerja yang padat serta lembur yang sering kali tak dibayar. Pengusaha berupaya lari terhadap masa depan hidup kaum buruh. Jaminan Sosial terhadap masa tua, Jaminan Kesehatan, Jaminan Pensiun ,Perumahan, Pendidikan anak, tak disiapkan oleh pengusaha. Jelas tujuannya, yakni meningkatkan terus keuntungan (profit) dari perusahannya.

Alasan Menolak Inpres No 9 tahun 2013:
  1. Inpres terbit karena “konspirasi jahat pejabat dan pengusaha hitam” agar bisa dijalankan “Politik Upah Murah di tahun 2014”. Hasil survei terbaru PricewaterhouseCoopers (PwC) terhadap 500 chief executive officers (CEO) di negara-negara Asia Pasifik (APEC) ada tiga negara yang jadi tujuan investasi utama para CEO APEC untuk 3-5 tahun ke depan yaitu China urutan pertama, Indonesia urutan kedua dan AS urutan ketiga.Peran Menperindag ,Menkoekuin dan Ketua Apindo ada dibelakang terbitnya Inpres agar para pengusaha bisa membayar buruhnya dengan upah murah .Secara pelanggaran konstitusi dengan diterbitannya Inpres karna UU 13 tahun 2003 ,Permenakertrans no 13 tahun 2012, Permenakertrans 01 tahun 1999 yang menyatakan penetapan upah minimum didasarkan pada survei biaya hidup dikenal dengan istilah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).Pemerintah tidak perlu mengeluarkan Inpres lebih baik berdiskusi dengan buruh dan pengusaha untuk menentukan berapa jumlah item KHL yang wajar agar tidak terjadi perselisihan antara pengusaha dan buruh ( usulan buruh KHL 84 item, sikap pemerintah dan pengusaha KHL berjumlah 60 item).Inpres wajib di tolak oleh Seluruh Gubernur/Walikota/Bupati karna akan menghilangkan kewenangan mereka saat penetapan UMP/K.
  2. Inpres melanggar Konvensi ILO no 87 dan no 98 serta bertentangan dengan UU no 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja. Berpotensi terjadi pelanggaran HAM dilapangan dalam Inpres memerintahkan Kepolisian RI turut campur dan terlibat dalam proses penetapan upah minimum. Artinya pemerintah memasukkan Kepolisian dalam persoalan Hubungan Industrial.Dan fakta lapangan aparat kepolisian seringkali bertindak arogan dan brutal dalam membubarkan aksi damai para buruh yang merupakan hak demokrasi yang dilindungi oleh Konsitusi Pasal 28 UUD 1945 .


Mengapa Wajar Menuntut Kenaikan 50 %?
  1. Pasca kenaikan harga BBM harga kebutuhan pokok ,kontrakan dan transport naik rata-rata 30%.Sehingga upah yang diterima buruh tahun 2013 sudah tergerus sebesar 30%. Buruh tidak dapat merasakan dampak kenaikan upah di tahun 2013.
  2. Tahun 2014 diprediksi inflasi mencapai 2 digit (lebih dari 10%), ditambah perkiraan pertumbuhan ekonomi 6,2% harus dinikmati buruh karena buruh telah berkontribusi di dalamnya.Total mencapai 46,2% mendekati 50%. Sebab itu kenaikan UMP/K sebesar 50% merupakan hal yang realistis untuk diwujudkan.
  3. Pidato Presiden SBY mengenai Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR,16 Agustus 2013. Tahun 2004, kata SBY, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat US$ 645 miliar, saat ini telah mencapai lebih dari US$ 1,1 triliun." pendapatan per kapita, tahun 2004 PDB per kapita US$ 1.177, angka meningkat jadi US$ 2.299 tahun 2009, dan mencapai US$ 3.592 pada tahun 2012. Bila kita terus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi kita, maka Insya Allah pada akhir tahun 2014, PDB per kapita akan mendekati US$ 5.000," imbuhnya.SBY tahun 2012 dan 2013, di antara negara anggota G-20, Indonesia jadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua setelah China. "Pertumbuhan ekonomi yang membaik, juga diikuti oleh menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 9,86% pada tahun 2004, menjadi 5,92% pada Maret di tahun 2013. Demikan juga tingkat kemiskinan berhasil diturunkan dari 16,66% atau 37,2 juta orang pada tahun 2004, menjadi 11,37% atau 28,07 juta orang pada Maret 2013. .Artinya pendapatan per kapita Indonesia sekitar Rp. 50 juta/tahun atau berkisar antara Rp. 4,2 juta / bulan pada tahun 2014

Solidaritas adalah kekuatan Rakyat
Kaum tani dan buruh tani Indonesia pun makin sulit bertahan hidup. Kebijakan impor yang memberikan keuntungan besar kepada perusahaan pemilik bibit, seperti Monsanto, kepada negara-negara besar pengekspor makanan dan daging, seperti Australia, atau pun terhadap para mafia impor. Sebaliknya, kaum tani dengan kebijakan impor yang beringas ini, mengalami kerugian besar-besaran. Belum lagi kaum tani menghadapi perampasan tanah pengusaha perkebunan dan pertambangan dan ke depannya melalui proyek MP3EI, perampasan tanah akan terjadi lebih marak dan dilegitimasi. Bukannya, membangun industri pertanian dan pertanian yang terencana dan baik, pemerintah justru memperdagangkan sumber daya yang ada, membuka pasar seluas-luasnya, dan pada akhirnya melumpuhkan kekuatan ekonomi kaum tani itu sendiri.

Kaum miskin perkotaan juga makin sulit hidup karena penggusuran yang terus terjadi. Kehidupan yang sulit di perkotaan karena akses terhadap modal, pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih menjadikan kalian sebagai bagian dari masyarakat yang paling bawah. Bukan pendidikan dan kesehatan yang layak. Bukan air bersih. Bukan perumahan yang baik. Bukan modal atau pekerjaan yang layak. Melainkan hanya i bantuan sosial dari program BLSM, PNPM dan CSR dari perusahaan yang hanya sementara saja menaikkan kemampuan daya beli kaum miskin dalam tempo 3 bulan saja.

Kaum mahasiswa ikut menderita pendidikan sudah semakin mahal, karena kampus pun tak lepas di privatisasi. Negeri ini memiliki sejarah yang tak terbantahkan, bagaimana peran mahasiswa dalam perubahan. Dan dalam kesempatan rencana mogok nasional ke depan, tak perlu diragukan lagi, mahasiswa sudah selayaknya harus memberikan dukungan politis kepada kaum buruh dalam pemogokan nasionalnya.

Mogok Nasional Jawaban atas Ketidakadilan Sosial dan Ekonomi
Perjuangan menuntut upah naik membuktikan, bahwa persoalan upah sebetulnya bukan persoalan adu argumentasi angka logika atau rasionalisasi semata tapi ditambah adu kekuatan memobilisasi massa . Disitulah penting pemogokan sebagai satu-satunya senjata perimbangan kekuatan kaum buruh.menghadapi kekuatan modal Tahun 2012 sudah bisa dibuktikan dengan aksi “Mogok Daerah dan Puncaknya Mogok Nasional “daerah yang massif bergerak seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Tangerang, Serang, Cilegon, Batam, Medan, Surabaya, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo bisa naik mulai 35 sd 60 % dan tidak terbukti ada perusahaan yang tutup atau terjadi PHK massal karna tingginya kenaikan upah seperti yang selalu digembar gemborkan oleh Apindo .Tahun ini kesadaran Wajib DITINGKATKAN khususnya untuk daerah yang upahnya masih jauh dari Layak seperti di Cianjur ,Subang ,Sukabumi,Semarang ,Kendal ,,Demak ,Cilacap,Karang Anyar,Surakarta dll yang upahnya masih jauh dibawah Rp 1.5 Juta padahal didaerah lainnya Upah sudah jauh diatas Rp 2 JUTA ,sehingga bila tidak ada kesadaran untuk berjuang maka Upahnya akan makin tertinggal dengan daerah yang berjuang melalui mobilisasi massa dan bisa mendapat kemenangan naik 35 % sd 60 %.

Aksi Daerah sudah dimulai pada 3 September 2013 di DKI Jakarta dilanjutkan Aksi Nasional pada 5 September 2013 dengan tuntutan UMP/K naik 50 % khusus DKI Jakarta Rp 3,7 Juta ,Revisi Komponan KHL dari 60 item jadi 84 item dan TOLAK INPRES TENTANG UPAH .Aksi terus berlanjut setelah dilakukan Konsolidasi Nasional di Bundaran HI pada 30 September 2013 dan seluruh Buruh di Indonesia sudah saatnya terus mendesak 3 ( tuntutan ) terkait upah dengan aksi aksi daerah serta pengawalan pada proses penetapan UMP/K tahun 2014 sampai puncaknya akan dilaksanakan pada 28 sd 30 Oktober 2013 bila aksi aksi di daerah tidak ditanggapi oleh dewan pengupahan Kab/Kota/Provinsi .

Seluruh rakyat indonesia: Kaum Buruh ,Mahasiswa , Tani, Kaum Miskin Perkotaan .Dengan dukungan Solidaritas Rakyat Buruh akan melaksanakan MOGOK NASIONAL tanggal 28 -30 Oktober. Jelas rakyat menghadapi masalah yang sama: daya beli yang rendah, syarat-syarat produktif yang dilumpukan, kebutuhan pokok yang begitu mahal, dan masa depan yang tak jelas. Padahal di sisi lain, para pengusaha mendapatkan keuntungan yang begitu tinggi, sehingga mudah saja bagi mereka untuk menambah anak perusahaan, merampas tanah, menggusur, atau bahkan berkonspirasi untuk kembali menjalankan Politik Upah Murah di tahun 2014

Seluruh rakyat harus saatnya sadar dan bergerak berbarengan. Untuk itu kami serukan:

  1. Dukung dan Persiapkan Mogok Nasional pada 28 -30 Oktober 2013
  2. Maka pada hari itu, kaum buruh bersama-sama di seluruh pabrik dan tempat kerja agar datang ke Pabrik lalu menghentikan mesin-mesin produksi.
  3. Perjuangkan tuntutan untuk Kenaikan Upah minimal 50%, Hapus Outsourcing, dan Jalankan Jaminan Sosial untuk seluruh Rakyat (Jaminan Kesehatan seluruh Rakyat pada 1 Januari 2014 dan Jaminan Pensiun Wajib bagi Pekerja per 1 Juli 2015)
  4. Sebagai pemanasan, lakukanlah aksi-aksi di setiap kota dan kawasan, khususnya untuk mendesakkan rekomendasi upah kepada Bupati / Gubernur dan dalam rapat-rapat Dewan Pengupahan Daerah berdasarkan nilai KHL yang layak, yaitu kenaikan minimal 50% dari upah sebelumnya.
  5. Kepada setiap unsur Dewan Pengupahan Daerah agar tidak menyetujui atau melakukan walk-out bila nilai rekomendasi tidak disepakati dalam rapat-rapat Dewan Pengupahan.
  6. Bagi Mahasiswa kaum tani dan kaum miskin, pada hari itu lakukanlah aksi. Keluar dari rumah, kontrakan dan kost-kostan kalian. Suarakan tuntutan dan masalah rakyat. Dukung tuntutan kaum buruh. Tunjukan kepada pengusaha dan pemerintah bahwa kaum buruh, kaum tani, kaum miskin dan mahasiswa tak bisa dikalahkan dan dilumpuhkan

Jakarta, 14 Oktober 2013
Presidium Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh

Dukung Gerakan Boikot Daihatsu Tabur Karawang

Written By Unknown on Kamis, 10 Oktober 2013 | 00.49

Sejak Aksi buruh memblokir gerbang PT. Fuji Seat Indonesia di Kawasan Industri KIIC Karawang berakhir ricuh karena polisi menembakkan peluru gas air mata dan melukai 2 orang buruh, perlawanan masih berlanjut. Tim Advokasi Buruh (TABUR) Karawang bersama Kontras Jakarta telah mengadukan kasus ini ke propam Mabes Polri pada 25 September lalu. Keesokan harinya, 26 September, mereka juga sempat menggelar konferensi pers di kantor Kontras terkait kekerasan yang dialami buruh ini.
Di Karawang sendiri, TABUR Karawang telah melakukan aksi dan menekan Ketua DPRD Karawang untuk memanggil Pimpinan Manajemen perusahaan untuk hadir dalam rapat kerja. Bahkan Setiyadi, salah satu korban yang terluka, mendesak DPRD Karawang untuk membentuk PANSUS dalam menginvestigasi insiden itu.
Namun korban merasa itu belum cukup. Sebagai bentuk perlawanan atas arogansi Manajemen PT. Fuji Seat, TABUR Karawang akan menggalang solidaritas di berbagai kota. “Kita akan menyasar PT. Daihatsu sebagai target aksi kita”, ungkap Setiyadi. Diketahui bahwa PT. Fujiseat merupakan produsen kursi (jok mobil) untuk produksi mobil PT. Daihatsu, termasuk mobil murah yang sedang dipromosikan pemerintah, yakni mobil Ayla.
PT. Daihatsu dinilai juga punya tanggung jawab karena bekerja sama dengan PT. Fujiseat yang tidak menghormati hak buruh dalam berserikat dan melanggar perjanjian bersama terkait dengan buruh kontrak yang seharusnya diangkat menjadi buruh permanen. “Kita akan desak Daihatsu untuk ikut menekan Fujiseat perihal ini. Kalau Fujiseat tidak mau, Daihatsu harus memutus kerjasama mereka. Atau kalau Daihatsu tidak mau, kami akan galang pemboikotan terhadap Daihatsu”, demikian pungkas Setiyadi yang telah bertahun-tahun bekerja di perusahaan yang tergolong besar ini.
Gerakan boikot produk memang sedang menjadi variasi dari bentuk perlawanan buruh hari ini. Setelah gerakan boikot sari roti beberapa waktu lalu, gerakan boikot produk dari perusahaan-perusahaan nakal lainnya sedang dilirik kaum buruh. Walau tidak menjawab seluruh persoalan, gerakan ini oleh beberapa organisasi dinilai mampu memberi tekanan yang efektif pada perusahaan.
Setiyadi menambahkan bahwa beberapa daerah seperti Jakarta, Makasar, Semarang dan Surabaya sudah dikabarkan siap untuk melakukan aksi serentak di PT. Daihatsu dalam minggu-minggu ini. (kbr)
Sumber foto: Alihussein Albatani, Facebook

Read more at http://www.arahjuang.com/2013/10/09/kasus-fujiseat-tabur-karawang-akan-galang-gerakan-boikot-daihatsu/#lxkA1GOIljGb1XEw.99
Sejak Aksi buruh memblokir gerbang PT. Fuji Seat Indonesia di Kawasan Industri KIIC Karawang berakhir ricuh karena polisi menembakkan peluru gas air mata dan melukai 2 orang buruh, perlawanan masih berlanjut. Tim Advokasi Buruh (TABUR) Karawang bersama Kontras Jakarta telah mengadukan kasus ini ke propam Mabes Polri pada 25 September lalu. Keesokan harinya, 26 September, mereka juga sempat menggelar konferensi pers di kantor Kontras terkait kekerasan yang dialami buruh ini.
Di Karawang sendiri, TABUR Karawang telah melakukan aksi dan menekan Ketua DPRD Karawang untuk memanggil Pimpinan Manajemen perusahaan untuk hadir dalam rapat kerja. Bahkan Setiyadi, salah satu korban yang terluka, mendesak DPRD Karawang untuk membentuk PANSUS dalam menginvestigasi insiden itu.
Namun korban merasa itu belum cukup. Sebagai bentuk perlawanan atas arogansi Manajemen PT. Fuji Seat, TABUR Karawang akan menggalang solidaritas di berbagai kota. “Kita akan menyasar PT. Daihatsu sebagai target aksi kita”, ungkap Setiyadi. Diketahui bahwa PT. Fujiseat merupakan produsen kursi (jok mobil) untuk produksi mobil PT. Daihatsu, termasuk mobil murah yang sedang dipromosikan pemerintah, yakni mobil Ayla.
PT. Daihatsu dinilai juga punya tanggung jawab karena bekerja sama dengan PT. Fujiseat yang tidak menghormati hak buruh dalam berserikat dan melanggar perjanjian bersama terkait dengan buruh kontrak yang seharusnya diangkat menjadi buruh permanen. “Kita akan desak Daihatsu untuk ikut menekan Fujiseat perihal ini. Kalau Fujiseat tidak mau, Daihatsu harus memutus kerjasama mereka. Atau kalau Daihatsu tidak mau, kami akan galang pemboikotan terhadap Daihatsu”, demikian pungkas Setiyadi yang telah bertahun-tahun bekerja di perusahaan yang tergolong besar ini.
Gerakan boikot produk memang sedang menjadi variasi dari bentuk perlawanan buruh hari ini. Setelah gerakan boikot sari roti beberapa waktu lalu, gerakan boikot produk dari perusahaan-perusahaan nakal lainnya sedang dilirik kaum buruh. Walau tidak menjawab seluruh persoalan, gerakan ini oleh beberapa organisasi dinilai mampu memberi tekanan yang efektif pada perusahaan.
Setiyadi menambahkan bahwa beberapa daerah seperti Jakarta, Makasar, Semarang dan Surabaya sudah dikabarkan siap untuk melakukan aksi serentak di PT. Daihatsu dalam minggu-minggu ini. (kbr)
Sumber foto: Alihussein Albatani, Facebook

Read more at http://www.arahjuang.com/2013/10/09/kasus-fujiseat-tabur-karawang-akan-galang-gerakan-boikot-daihatsu/#lxkA1GOIljGb1XEw.99

Mogok Sebagai Senjata Buruh

Written By Unknown on Minggu, 06 Oktober 2013 | 17.25

GEBUK PHK, Jakarta - Semenjak lahirnya kelas buruh, mogok telah menjadi salah satu senjata terampuh buruh untuk menuntut perbaikan kondisi kehidupan mereka. Dari mogok satu pabrik sampai mogok nasional, dari mogok 24-jam sampai mogok tak-terbatas, dari pemogokan ekonomis sampai pemogokan politik, kaum buruh serentak menghentikan deru mesin pabrik untuk memperjuangkan kepentingan kelas mereka. Pemogokan tidak hanya menghentikan pabrik dan menciptakan masalah ekonomi bagi para pemilik pabrik, tetapi dalam situasi tertentu bahkan dapat menciptakan krisis politik dan menumbangkan pemerintahan. Dari fakta inilah buruh memahami secara langsung kekuatan yang ada di tangan mereka ketika mereka bersatu sebagai satu kelas.

Akan tetapi, kita bukanlah sekelompok avonturis atau petualang ultra-kiri yang setiap harinya meneriakkan slogan “Mogok!”, seakan-akan pemogokan adalah sesuatu yang sakral dan keramat, yang akan menyelesaikan semua permasalahan buruh. Mogok adalah sebuah senjata, dan kita harus memahami seluk-beluknya dan bagaimana menggunakannya. Seperti halnya seorang prajurit, sebelum pergi perang ia harus terlebih dahulu memahami senjata (pistol, senapan, granat, dll.) yang akan digunakannya: bagaimana merakitnya, bagaimana menggunakannya, apa kelebihannya, apa kekurangannya, apa daya jangkaunya, apa daya ledaknya, dll. Seorang jenderal perang yang baik akan terlebih dahulu melatih para prajuritnya bagaimana menggunakan senjata, dan sama pentingnya, tahu senjata mana yang harus digunakan untuk situasi tertentu. Untuk alasan yang sama kita akan mencoba meneliti apa pemogokan itu.

Sejarah Mogok dalam Masyarakat Kelas
Kita hidup di dalam masyarakat kelas, di mana secara umum masyarakat kita dibagi menjadi dua kelas: 1) kelas yang melakukan kerja dan menghasilkan nilai-lebih (dalam bentuk barang maupun jasa); 2) kelas yang tidak melakukan kerja tetapi merampas nilai-lebih yang dihasilkan oleh kelas yang lainnya. Kelas yang pertama ditindas oleh kelas yang kedua.

Pada awalnya kita melalui masyarakat perbudakan pada tahun 10,000 sebelum masehi, di mana ada kelas budak yang melakukan kerja, dan kelas pemilik budak yang menikmati semua hasil kerja para budak. Kepemilikan atas budak adalah dasar dari kekuasaan para pemilik budak, seperti di Mesir Kuno (3000 SM – 300 SM), Yunani Kuno (800 SM – 600), Kekaisaran Romawi (25 SM – 470), dan berbagai Kerajaan kuno lainnya.

Lalu masyarakat feodal (400 – 1700), di mana ada kelas tani atau hamba yang menggarap tanah, dan kelas tuan tanah bangsawan yang mengambil sebagian besar hasil dari kelas tani. Para tuan tanah berkuasa lewat kepemilikan tanah mereka.

Masyarakat feodal lalu tumbang dan digantikan oleh masyarakat kapitalis sekitar 300 tahun yang lalu. Di dalam kapitalisme, ada dua kelas, yakni kelas buruh yang tidak memiliki apapun selain kemampuan-kerjanya (labour power) dan menjualnya kepada kapitalis untuk upah, dan kelas kapitalis yang memiliki alat-alat produksi. Kelas kapitalis berkuasa lewat kepemilikannya atas alat-alat produksi (pabrik, tambang, perkebunan, komunikasi, transportasi, perbankan, dll.)

Sejak lahirnya masyarakat kelas 12 ribu tahun yang lalu, telah lahir pula pertentangan kelas yang tak-terdamaikan antara yang tertindas dan menindas. Kelas-kelas yang tertindas melakukan berbagai bentuk pembangkangan, termasuk pemogokan. Misalnya tercatat di sejarah pada tahun 1490 sebelum masehi, para pembuat batu bata di Mesir mogok karena mereka diminta membuat batu bata tanpa jerami. Dalam sejarah perjuangan kelas yang panjang ini, menolak bekerja adalah salah satu bentuk pembangkangan yang dilakukan oleh kaum budak dan kaum tani atau hamba. Namun, hanya pada masyarakat kapitalisme pemogokan menjadi alat perjuangan yang luas dan terutama dari kelas yang tertindas.

Buruh mampu melakukan pemogokan dengan lebih luas, dalam dan tajam dibandingkan dengan kelas-kelas tertindas yang terdahulu karena kelas buruh memiliki semangat solidaritas (persatuan) dan berorganisasi yang lebih kuat dibandingkan kaum budak dan kaum tani. Di dalam kapitalisme, buruh dilempar masuk ke dalam pabrik-pabrik dalam jumlah ribuan. Mereka hidup di perkotaan di pemukiman yang berdesak-desakan. Situasi ini memupuk sikap solidaritas yang tinggi di antara buruh, dibandingkan dengan kaum tani yang hidup terpisah-pisah dari tetangga-tetangganya.

Setiap buruh yang berpikiran maju tahu betul bahwa pemogokan membutuhkan persatuan. Di satu pabrik, kalau tidak semua buruh bersatu mogok dan masih ada buruh yang mangkir dari mogok dan tetap bekerja, maka pemogokan akan gagal. Inilah mengapa buruh bersatu dalam satu organisasi (serikat buruh) dan secara tegas menerapkan sentralisme demokratis. Kalau mayoritas buruh dalam serikat memutuskan mogok, walaupun hanya 70%, maka seluruh buruh dalam organisasi tersebut, bahkan 30% yang tidak setuju mogok, harus juga ikut mogok. Begitu juga sebaliknya, kalau hanya 30% yang setuju mogok, maka pemogokan tidak akan berlangsung sama sekali. Melakukan mogok hanya dengan minoritas adalah kegilaan ultra-kiri yang justru akan membahayakan kepentingan buruh secara keseluruhan. Hanya buruh yang memahami pentingnya sentralisme demokrasi seperti ini, karena metode sentralisme demokrasi menentukan kepentingan kelas mereka.

Selain itu, di dalam kapitalisme, ada kebebasan demokrasi dan berorganisasi. Ketika kaum kapitalis menumbangkan feodalisme, mereka memperkenalkan demokrasi. Walaupun demokrasi ini (baca demokrasi borjuasi) dalam kebanyakan kasus sangatlah terbatas, yakni pada akhirnya adalah demokrasi hanya untuk kaum kapitalis atau borjuasi, tetapi ini memberikan ruang bagi kaum buruh untuk berorganisasi. Untuk mengingatkan para pembaca bagaimana terbatasnya demokrasi borjuasi ini, sampai pada awal 1900an, di kebanyakan negara Barat serikat buruh masihlah dilarang. Hanya lewat perjuangan yang sengit dan berdarah-darah buruh akhirnya memenangkan kebebasan berserikat. Tetapi ini pun masih terbatas karena sampai hari ini ada ribuan rintangan (dari yang legal sampai non-legal) yang harus dilalui oleh buruh untuk berserikat. Kendati demikian, kelas buruh punya ruang (walau sempit) untuk berorganisasi. Ini adalah sesuatu yang tidak dimiliki oleh kelas tani dan budak terdahulu. Tanpa persatuan, tidak akan bisa ada pemogokan. Tanpa persatuan yang terorganisir, tidak akan ada bisa ada pemogokan yang berhasil.

Mengapa Mogok
Di dalam kapitalisme, buruh menjual kemampuan kerjanya kepada kapitalis untuk upah. Inilah relasi dasar antara buruh dan kapitalis, dan dari sinilah kita akan mencoba memahami pemogokan.

Kapitalis memiliki alat-alat produksi yang membutuhkan tenaga kerja untuk menggerakkannya dan memberikannya laba, dan buruh hanya memiliki kemampuan kerja. Di sini buruh lalu menjual “secara bebas” kemampuan kerjanya kepada pihak yang ingin membelinya. Secara teori, ada transaksi jual-beli yang “bebas” antara buruh (sang penjual) dan kapitalis (sang pembeli). Ada permintaan dan penawaran yang “seimbang” dan “adil”. Kalau buruh tidak puas dengan transaksi ini, ia bisa berhenti bekerja dan mencari pembeli lainnya yang dapat memberikan upah lebih baik untuk kemampuan kerjanya.

Akan tetapi dalam prakteknya, transaksi jual-beli ini tidaklah “adil”, tidaklah “seimbang”, dan tidaklah “bebas”. Ada banyak alasan mengapa demikian.

Pertama, kaum kapitalis memiliki modal yang besar dan kaum buruh tidak. Dalam negosiasi jual-beli ini, buruh ada dalam posisi yang sangat lemah karena ia tidak bisa serta-merta berhenti bekerja kalau ia tidak puas dengan upah yang diterimanya. Ia tidak bisa menunggu lama sampai ada pembeli (kapitalis) yang mau membeli kemampuan kerjanya sesuai dengan upah yang diinginkannya. Perutnya yang lapar akan memaksanya bekerja. Sementara kapitalis dengan cadangan modal yang besar bisa menghentikan produksi selama seminggu atau sebulan, dan sang kapitalis tidak akan kelaparan. Ia bisa menunggu sampai buruh lapar dan akhirnya terpaksa menerima upah yang rendah. Hanya pada situasi tertentu, yakni ketika ada keterbatasan suplai buruh, atau di industri tertentu di mana masih sedikit buruh yang terampil, maka buruh punya daya tawar yang lebih tinggi. Tetapi situasi ini sangatlah jarang dan sangatlah bersifat sementara. Secara umum, buruh selalu dalam posisi tawar yang lebih rendah.

Kedua, jumlah pengangguran yang besar (secara nasional dan internasional) membuat sangat lemah posisi buruh untuk menuntut upah lebih baik. Setiap hari buruh hidup di bawah ancaman dari majikannya bahwa “Ada 100 orang yang siap menggantikan kamu!” Kenyataan ini menjadi semakin benar dengan globalisasi, di mana kapitalis dapat menutup pabrik di satu negeri dan membangun yang lain di negeri lain di mana upah lebih murah. Ini memberikan tekanan yang besar kepada buruh untuk menerima upah yang rendah.

Ketiga, dengan kekuatan ekonominya, kaum kapitalis menguasai pemerintahan. Dari tingkat lurah sampai presiden, pemerintahan dibentuk untuk melayani kepentingan pemilik modal. Ratusan hingga ribuan undang-undang dirancang untuk memberikan keuntungan bagi pemilik modal dalam transaksi jual-beli tenaga kerja.

Dengan menolak menjual kemampuan-kerjanya, yakni dengan menolak bekerja, buruh dapat menuntut harga jual (upah) yang lebih tinggi dari kapitalis yang membutuhkannya. Namun seperti yang telah dijelaskan di atas, buruh ada dalam posisi tawar yang lemah. Untuk mengatasi ini, buruh lalu bersatu. Alih-alih melakukan proses tawar-menawar ini dengan sendiri-sendiri, semua buruh di satu pabrik (atau tempat kerja) melakukan negosiasi upah bersama-sama. Buruh menyadari kalau mereka bersatu mogok, mereka bisa menyebabkan kerugian besar bagi para kapitalis dan memaksa kapitalis untuk menaikkan upah. Dalam perhitungan untung-rugi, kapitalis terpaksa menaikkan upah daripada menghentikan produksi di pabriknya.

Namun tidak berhenti di sini saja, persatuan buruh pun meluas karena perlawanan balik dari kaum kapitalis. Tidak jarang kaum kapitalis tetap menolak menaikkan upah setelah adanya pemogokan seluruh buruh di satu pabrik. Kaum kapitalis mungkin masih punya pabrik lain yang berjalan, atau punya cadangan modal yang besar, atau mendapatkan bantuan dari kapitalis lain. Untuk mengatasi ini, buruh mulai mengorganisir pemogokan seluruh industri, sampai ke pemogokan satu daerah atau kawasan industri, sampai ke pemogokan nasional. Tujuannya adalah menciptakan tekanan ekonomi dan politik yang lebih besar.

Dalam ranah hukum, buruh juga mulai menyadari bahwa hukum-hukum yang ada tidak berpihak padanya. Oleh karenanya mereka juga melakukan perjuangan politik. Mereka memperjuangkan hak berserikat, hak mogok, pelarangan penggunaan buruh pengkhianat pada saat pemogokan, dll. Semua agar buruh punya posisi tawar yang lebih tinggi. Tetapi kita harus ingat, bahwa di bawah kapitalisme tidak akan pernah bisa ada kesetaraan antara kapitalis dan buruh. Satu-satunya hal yang bisa kita dapat adalah posisi yang lebih baik, dan ini pun hanya bersifat sementara. Kita lihat bagaimana krisis kapitalisme hari ini telah merenggut banyak pencapaian buruh di negeri-negeri maju.

Di dalam perang, kedua belah pihak membutuhkan suplai besar, dari suplai senjata hingga suplai bahan makanan. Begitu juga dengan pemogokan. Buruh tidak bisa begitu saja mogok karena ini berarti tidak ada pemasukan baginya. Ia bisa kelaparan di tengah pemogokan. Untuk alasan ini buruh membentuk serikat buruh yang mengumpulkan dana mogok. Dana mogok dikumpulkan agar buruh bisa melakukan pertempuran mogok yang panjang. Semakin lama buruh mogok, semakin besar juga kerugian yang dialami oleh pemilik modal. Tanpa buruh, mesin dan bahan mentah akan duduk diam saja dan sang pemilik modal akan menderita kerugian besar.

Perlunya dana mogok yang besar juga mendorong buruh untuk membentuk persatuan serikat buruh yang lebih luas. Serikat-serikat buruh bersatu ke dalam federasi atau konfederasi, di mana dana mogok yang mereka kumpulkan secara kolektif dapat digunakan oleh serikat buruh anggota ketika mereka melakukan pemogokan.

Sampai sini kita telah melihat bahwa buruh melakukan persatuan yang semakin luas dan dalam karena kepentingan kelas mereka yang riil, dan bukan karena alasan moral belaka. Ada sejumlah orang-orang, terutama aktivis borjuis kecil dan aktivis mahasiswa, yang mengeluh bahwa buruh hanya bersatu kalau kepentingan materialnya terancam. Orang-orang seperti ini mengharapkan bahwa semua buruh bersatu demi persatuan belaka, bahwa persatuan adalah semacam moralitas tertinggi yang harus timbul dengan sendirinya dari hati nurani seseorang tanpa adanya kepentingan material yang terlibat. Orang-orang seperti ini begitu jauh di awang-awang sehingga tidak memahami realitas buruh sama sekali.

Secara umum buruh tidak suka melakukan pemogokan. Semua buruh ingin ketenteraman di dalam kehidupan mereka dan pemogokan adalah satu peristiwa yang merusak ketenteraman kehidupan mereka. Kalau bisa mereka ingin terus bekerja dan mendapatkan gaji, akan tetapi realitas kapitalisme yang terus menekan upah mereka memaksa buruh untuk melawan. Buruh melakukan pemogokan demi kepentingan material mereka (upah, keselamatan kerja, jamsostek, dll.), agar keluarga mereka dapat hidup lebih baik. Mereka tidak melakukan pemogokan karena romantisme belaka. Buruh juga bersatu dan membentuk serikat buruh karena kondisi objektif yang ada, yakni kondisi pertentangan kelas yang dihadapinya.

Kontradiksi dan keterbatasan dalam pemogokan
Pemogokan adalah sebuah proses yang penuh kontradiksi, karena lewat pemogokan berbagai strata dan lapisan kelas buruh mengekspresikan dirinya. Setiap lapisan saling bersentuhan dan menguji kekuatan mereka, sambil menguji kekuatan musuh. Setiap lapisan membawa semua prasangka, kenaifan, dan kebingungan mereka dan membenturkannya dengan kenyataan. Semakin luas pemogokan, maka semakin penuh kontradiksi proses yang berlangsung, karena semakin luas lapisan kelas buruh yang terlibat. Akan ada ekses-ekses dan kesalahan-kesalahan. Tidak pernah ada pemogokan massa yang berlangsung seperti konser musik di bawah tongkat konduktor. Sesiap apapun sebuah organisasi dalam menyiapkan logistik sebuah pemogokan, ia adalah sebuah proses politik massa yang penuh kontradiksi, yang tidak berlangsung dalam garis lurus.

Namun yang terpenting adalah lewat pemogokan buruh menyadari kekuatan yang ada di tangannya, bahwa merekalah yang menggerakkan roda-roda ekonomi. Tanpa buruh, tidak ada kekayaan yang akan tercipta. Inilah salah satu pencapaian terpenting dari pemogokan. Ia mengajarkan kepada buruh secara langsung, tegas, dan tajam posisi kelasnya di dalam masyarakat kapitalis. Pemogokan mengajarkan kepada buruh bahwa dia tidaklah sendirian dalam penindasan yang mereka rasakan dan dalam perlawanan yang mereka kobarkan. Ia memperkuat kepercayaan diri buruh dan memberikannya pemahaman akan karakter sesungguhnya dari kapitalisme. Tugas seorang revolusioner adalah menegaskan pelajaran-pelajaran ini, dan bukan hanya sibuk mencoba mengorganisir hal-hal administratif dan logistik dari pemogokan, karena pelajaran-pelajaran ini adalah modal di hari depan untuk perjuangan menuju sosialisme yang merupakan jalan keluar bagi buruh dari penindasan kapitalisme.

Setiap perjuangan yang dilakukan oleh kelas buruh harus dipandang sebagai batu pijakan untuk tujuan yang lebih besar, yakni sosialisme. Pemogokan bukanlah akhir dari segalanya. Kita harus berkata jujur kepada kelas buruh bahwa pemogokan (ataupun aksi-aksi lain), bahkan bila berhasil, tidak akan menghentikan penindasan yang mereka alami. Aksi-aksi perlawanan dapat memberikan buruh ruang yang lebih besar (secara ekonomis maupun politik), tetapi hanya terbatas dalam kerangka kapitalisme. Semua pencapaian yang diperoleh lewat pemogokan-pemogokan dan berbagai aksi lainnya tidak akan pernah bisa melebihi batasan profit atau laba kapitalis. Melihat seluruh sejarah perjuangan kelas, kita dapat mengatakan bahwa satu-satunya pencapaian yang didapat dari perjuangan serikat buruh adalah mencegah kelas buruh dari jatuh ke kehancuran fisik dan moral akibat dari penindasan kapitalisme. Serikat buruh tidak ada dalam posisi untuk memberikan perbaikan yang memadai dan bertahan-lama yang dapat memberikan buruh kehidupan yang baik dan beradab untuk periode yang panjang.

Selama kapitalisme masih bercokol, bahkan pencapaian yang telah dimenangkan akan dapat direbut kembali. Buruh hanya bisa sepenuhnya bebas dari penindasan kalau mereka merebut sumber kekuasaan kapitalis, yakni kepemilikan mereka atas alat-alat produksi. Untuk mencapai tingkat perjuangan ini, kelas buruh harus melewati berbagai pengalaman dan pertempuran. Kelas buruh harus dilatih, terutama bunga-bunga terbaik dari kelas buruh harus dikumpulkan dan disatukan ke dalam sebuah partai revolusioner dan dilatih agar siap menghadapi dan memenangkan revolusi yang akan datang.

Ke tingkat selanjutnya
Di masa-masa normal, ketika kapitalisme tidak dalam krisis dan sedang mengalami boom, pemilik modal biasanya dapat memberikan remah-remah kepada buruh. Pemogokan biasanya berakhir dengan kemenangan penuh atau parsial. Buruh mendapatkan sejumlah remah dan produksi berjalan kembali. Namun di masa krisis kapitalisme seperti sekarang ini, metode-metode perjuangan lama tidak bisa lagi digunakan. Kapitalisme tidak bisa lagi memberikan apapun kepada buruh. Di Yunani misalnya, dalam 2 tahun terakhir telah terjadi lebih dari 20 pemogokan nasional dan ratusan pemogokan kecil lainnya, dan tidak satu pun pemogokan tersebut berakhir dengan dipenuhinya tuntutan-tuntutan buruh. Bahkan di Yunani hari ini pemogokan sudah menjadi aksi yang reaksioner dan tidak lagi progresif. Ia menjadi alat bagi birokrasi buruh untuk meluapkan keresahan buruh tanpa memberikan jalan keluar sama sekali.

Ketika buruh melakukan pemogokan, dan lalu kapitalis menjawab: “Mogoklah selama mungkin, saya tidak bisa lagi memberikan apapun,” dan bahkan melakukan PHK terhadap para pemogok, perjuangan buruh dihadapkan pada 2 pilihan: menghentikan pemogokan atau melanjutkan pemogokan ke tingkat selanjutnya. Pemogokan selalu mengedepankan sebuah pertanyaan: siapa sesungguhnya yang berkuasa? Kapitalis atau buruh? Buruhlah yang sesungguhnya punya kuasa lewat kerja mereka. Merekalah yang sesungguhnya bekerja dan menciptakan kekayaan. Tingkat selanjutnya dari pemogokan adalah menjawab pertanyaan tersebut dan mengambil aksi konkret dalam menjawabnya, yakni perebutan kekuasaan oleh buruh. Untuk ini, serikat buruh saja tidak cukup. Dibutuhkan sebuah partai yang siap merebut kekuasaan politik dan ekonomi. Seorang revolusioner harus memahami keterbatasan aksi pemogokan dan serikat buruh itu sendiri dalam perjuangan menuju sosialisme. Kendati keterbatasan dari aksi mogok dan serikat buruh, kaum revolusioner terlibat di dalamnya secara aktif dan dengan sabar menjelaskan kepada buruh tugas-tugas historis mereka. Seorang revolusioner tidak menyembunyikan gagasannya, tetapi dengan lantang dan sabar menjelaskannya. Dengan terlibat di dalamnya dan menjelaskan gagasan-gagasannya, dan terutama menyatukan elemen-elemen terbaik dan mengorganisirnya ke dalam sebuah partai, kaum revolusioner sedang melakukan kerja persiapan untuk kemenangan sosialisme di hari depan.
 
sumber KLIK DISINI

Hak Mogok Keja Buruh Dikebiri Aparat Kepolisian

Written By Unknown on Jumat, 04 Oktober 2013 | 15.07

Siaran Pers

Hak Mogok Keja buruh dikebiri oleh Intervensi dan Represif Aparat Kepolisian

BURUH AKAN MELAWAN……..!!!
ATURAN HUKUM TENTANG MOGOK KERJA

Mogok kerja merupakan salah satu hak dasar buruh yang diatur dan dilindungi Undang-Undang. 


Adapun aturan hukum mogok kerja adalah sebagai berikut"
 
UU 13/2003 Pasal 137

“Mogok kerja adalah hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh…….”
 
UU 13/2003 Pasal 143:
Ayat (1) :
 
“Siapapun tidak dapat menghalang-halangi pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh untuk menggunakan hak mogok kerja yang dilakukan secara sah, tertib, dan damai”
 
Ayat (2) :
 
“Siapapun dilarang melakukan penangkapan dan/atau penahanan terhadap pekerja/buruh dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh yang melakukan mogok kerja secara sah, tertib, dan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” 

UU 13/2003 Pasal 185 :
Ayat (1) :
 
“Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 42 ayat (1) dan ayat (2), pasal 68, pasal 69 ayat (2), pasal 80, pasal 82, pasal 90 ayat (1), pasal 139, pasal 143, dan pasal 160 ayat (4) dan ayat (7), dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah)”
Ayat (2) :
“Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tindak pidana kejahatan”

Intervensi dan represif Kepolisian pada Mogok kerja
Sejak 12 September 2013 ratusan pekerja PT.Kalbe Farma Tbk Cikarang melakukan mogok kerja yang sudah secara resmi diberitahukan kepada pihak perusahaan dan juga pihak Dinas Tenaga Kerja, sebagai syarat sah-nya mogok kerja.

Para pekerja PT,Kalbe Farma tersebut menuntut:
  1. Kenaikan Upah tahun 2013 yang diputuskan sepihak tanpa dirundingkan dengan pihak pekerja
  2. Penghapusan sistem kerja Outsourcing
  3. Penghapusan sistem kerja fleksi (Flexible Time)
  4. Penghapusan diskriminasi pemberian uang transportasi
  5. Penghapusan diskriminasi uang shif 3 antara pekerja tetap dengan pekerja kontrak
  6. Menuntut dibangunnya Masjid sebagai sarana peribadatan pekerja
Mogok kerja yang dimulai pada jam 08.00 pagi pada hari itu dilakukan dengan tertib dan damai tiba-tiba mendapatkan intervensi dari Kepolisian Resort Kab.Bekasi baik di dalam perundingan maupun intimidasi dilapangan. Kepolisian tidak lagi mengindahkan Perkap No.1 tahun 2005, yang pada intinya berisi “dalam perselisihan hubungan industrial Polisi harus berada dalam jarak 25 meter dan tidak boleh terlibat langsung di dalam perselisihan hubungan industrial”.

Namun yang terjadi pada hari itu di PT.Kalbe Farma Tbk Cikarang Kapolres, Kabagops, serta jajaran Kepolisian Metro Kab.Bekasi hadur langsung memimpin tindakan brutal tersebut, bahkan sempat memaksakan Serikat pekerja untuk menandatangani kesepakatan perundingan, namun ditolak oleh Pihak Pekerja. Tuntutan tak terpenuhi, intimidasi dan represif yang didapat para pekerja Kalbe Farma Tbk.

Tepat pukul 22.00 para peserta mogok kerja di represif polisi, ratusan Polisi yang ada didalam PT.Kalbe Farma Tbk mendorong dan membubarkan paksa para pekerja yang hanya berjumlah sekitar 40 orang di depan gerbang utama. Puluhan pekerja luka-luka atas insiden ini, dan tak hanya itu puluhan motor ikut ditendang dan dirusak oleh Polisi.
Sebagai bentuk protes, ratusan buruh mendatangi Kantor Kepolisian Resort Bekasi untuk melakukan protes dan meminta pertanggungjawaban, namun yang di dapat buruh hanya tembakan gas air mata dan ada satu buruh tertangkap.

Kejahatan Polisi: Represif Polisi Terus Berlanjut, Buruh Mogok Kerja Ditangkap
Mogok kerja yang dilakukan para pekerja PT.Kalbe Farma Tbk terus berlanjut, karena tak ada satu tuntutan-pun yang dipenuhi oleh Pihak Perusahaan. Perundingan yang dilakukan di PT.Kalbe Farma Pusat di Cempaka Putih pada 19 September 2013 pun hanya menghasilkan sebuah janji, pihak perusahaan PT.Kalbe Farma Tbk berjanji akan menuntaskan tuntutan para buruh maksimal dalam 7 (tujuh) hari kerja. Hari ketujuh sebagaimana dijanjikan oleh Perusahaan, tepatnya 26 September 2013 Perundingan antara manajemen PT.kalbe Farma Tbk dengan Pihak Serikat Pekerja dilakukan di Zurry Ekspres Lippo Cikarang. Perundingan yang dimulai sejak pukul 14.00 sampai dengan pukul 18.00 tak menghasilkan hasil apapun. Pihak Perusahaan PT.Kalbe Farma Tbk ingkar janji, jangankan menuntaskan dalam 7 (tujuh) hari kerja, satu tuntutan pekerja-pun tak ada yang dikabulkan.

Sementara perundingan berjalan alot dan tanpa hasil, di lapangan areal mogok kerja PT.Kalbe Farma Tbk Polisi kembali menunjukkan arogansi dan kebrutalannya dengan membubarkan mogok kerja buruh PT.Kalbe Farma Tbk. Buruh yang sedang selesai menunaikan sholat maghrib dan sedang duduk berdoa sambil mengucapkan doa-doa pada pukul 19.00 di bubarkan oleh Polisi.

Cara yang digunakan untuk membubarkan pun sangat tidak manusiawi, hanya diberikan kesempatan satu kali untuk membubarkan diri kemudian buruh ditarik, diseret, ditendang, disiksa, dianiaya, ditelanjangi, di sundut rokok dan tindakan lain yang tak seharusnya dilakukan. Kejadian ini menimpa Pengurus Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bekasi Sdr.M .Nuhfahrozzy dan dua rekan buruh bernama Irwan dan Sopiyan Hadi. Ketiganya bukan didorong mundur untuk dibubarkan, namun ditarik dan diseret masuk ke dalam PT.Kalbe Farma Tbk dan dianiaya oleh oknum-oknum aparat Kepolisian.

Peserta mogok tak juga diam, di pintu gerbang utama mereka semua duduk sambil membaca doa-doa dan tuntutn agar rekan pekerja yang ditangkap bisa dibebaskan, namun ancaman pembubaran dari Ratusan Polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan Kabagops Kab.Bekasi semakin kencang. Water Canon dan pasukan Polisi bertameng seolah-olah disiapkan untuk perang dengan buruh. Suasana mencekam pada malam itu hanya ada dua pilihan bagi buruh, menahan diri dan sabar demi tujuan perjuangan, atau bangkit melawan tindakan brutal aparat kepolisian.

Obon Tabroni pimpinan Buruh Bekasi yang pada malam itu datang ke lokasi memilih menciptakan kondisi kondusif, dengan memberikan dua pilihan kepada Kepolisian untuk berdamai “bebaskan ketiga rekan buruh yang ditangkap ataukah kami akan instruksikan untuk semua pabrik stop produksi dan mogok daerah”. Polisi akhirnya membebaskan ketiga korban, dan ketiganya yang penuh luka di bawa oleh rekan-rekan buruh ke RS.Hosana Medika.

Buruh Melawan, Buruh Laporkan tindak Pidana Ke Reskrim Polda Metro Jaya dan Propam Polda metro Jaya
Atas tindakan Polisi pada malam itu, siang harinya 27 September 2013 ketiga korban mengadukan tindakan brutal Polres Bekasi ke Polda Metro Jaya dengan di dampingi oleh LBH FSPMI dan LBH Jakarta. Dalam pengaduan tersebut korban mengadukan Tindak Pidana Penganiayaan, Pengeroyokan, Pencurian dan Tindak Pidana Pembubaran Mogok Kerja dengan Nomor LP.TBL/3395/IX/2013/PMJ/DitReskrimum. Selain itu korban juga melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya atas tindakan Pembubaran Mogok kerja yang tidak sesuai dengan UU dengan Nomor: STPL /88/IX/2013/Yanduan. Kedua pelaporan tersebut dengan Terlapor : Kompol YS Muryono (Kabagops Polresta Kab.Bekasi) dan anggota Polisi (dalam penyelidikan), sedangkan Pelapornya adalah M.Nurfahrozzy.

Jakarta, 03 Oktober 2013;
Nyumarno, LBH FSPMI

sumber KLIK DISINI

Penggelontoran Dana Meningkatkan Daya Beli Rakyat?

Written By Unknown on Kamis, 03 Oktober 2013 | 10.03


Bloomberg.com pada tanggal 24 November 2008 mengatakan bahwa, pemerintah AS menyediakan dana lebih dari AS$7,76 trilyun dari uang para pembayar pajak, setelah sebelumnya menjamin hutang Citigroup Inc sebesar AS$306 milyar, dan mengeluarkan AS$700 miliar dolar untuk menyelamatkan institusi-institusi keuangan. Jumlah itu bernilai dua pertiga dari seluruh nilai barang yang diproduksi di negeri itu tahun lalu.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan Rp. 1 trilyun untuk menalangi kerugian Bank Century, dan Rp 4 trilyun untuk membeli saham-saham BUMN agar nilainya tidak melorot. Insentif fiskal, seperti penurunan tarif pajak penghasilan badan dari... selengkapnya KLIK DISINI

Minimnya Jumlah Serikat Pekerja Menjadi Tantangan Penting FSPM Independen

GEBUKPHK, Jakarta - Minimnya jumlah serikat pekerja di media merupakan perkembangan kurang menggembirakan dari potret industri media dalam satu dekade ini. 
 
Saat jumlah perusahaan media melonjak pesat sejak tahun 1998 menjadi lebih dari 2.000 hingga akhir tahun 2012, serikat pekerja yang ada hanya sekitar 35. Tingginya ketimpangan antara jumlah perusahaan media dan serikat pekerja ini merupakan ironi, karena terjadi di perusahaan media yang selama ini kerap menyuarakan nilai dmeokrasi dan pemenuhan hak asasi manusia. 
 
Ada sejumlah penyebab dari minimnya jumlah serikat pekerja media ini. Ada faktor kurangnya kesadaran untuk menggunakan hak berserikat. Lainnya, dan ini yang tak kalah penting, masih kuatnya penolakan manajemen perusahaan media untuk menerima kehadiran serikat pekerja atau inisiatif pembentukannya, seperti yang... selengkapnya KLIK DISINI
 
Support : Ramches Merdeka | SBMI | Mas Template
Copyright © 2011. GEBUK PHK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger