GEBUK PHK, Semarang - Hari
ini Jumat (18/10) Sekitar Pukul 20.30 Wib Lokakarya gerakan buruh
Indonesia, yang difasilitasi trade union rights centre (TURC) dan LBH
Semarang dibubarkan paksa pihak kepolisian karena dinilai tidak memiliki
izin di Hotel Pandanaran Semarang. yang semestinya Loka Karya tersebut
berakhir Pukul 22.00 Wib. tentu tindakan kepolisian tersebut ini suatu
bentuk arogansi.
Bahkan Kepolisian menunjukkan arogansinya tersebut dengan membawa enam orang perwakilan dari serikat buruh, LBH Semarang dan TURC, Keenam orang perwakilan digiring ke Polrestabes Semarang untuk menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu. Keenam orang itu yakni, Dono Raharjo Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Jawa Tengah, Ilhamsyah Pembicara dari serikat buruh tranportasi perjuangan indonesia, Nanda dari LBH Semarang, Yovita Octaviani Ppanitia TURC, Rahma Panitia TURC, dan Abu Mufathir Peneliti Komnas HAM.
selanjutnya KLIK DISINI
Bahkan Kepolisian menunjukkan arogansinya tersebut dengan membawa enam orang perwakilan dari serikat buruh, LBH Semarang dan TURC, Keenam orang perwakilan digiring ke Polrestabes Semarang untuk menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu. Keenam orang itu yakni, Dono Raharjo Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Jawa Tengah, Ilhamsyah Pembicara dari serikat buruh tranportasi perjuangan indonesia, Nanda dari LBH Semarang, Yovita Octaviani Ppanitia TURC, Rahma Panitia TURC, dan Abu Mufathir Peneliti Komnas HAM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar