Home » » Buruh Nuntut Upah Naik 50%, Pengusaha Ancam PHK Meluas

Buruh Nuntut Upah Naik 50%, Pengusaha Ancam PHK Meluas

Written By Unknown on Jumat, 06 September 2013 | 22.00

GEBUK PHK, Jakarta - Kalangan buruh meminta upah minimum provinsi (UMP) rata-rata naik 50% tahun depan. Kalangan pengusaha mengatakan, bila ini dikabulkan maka tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal meluas.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

"Kalau itu (kenaikan UMP) dikabulkan, maka PHK akan semakin meluas. Seperti saya bilang tadi, akan percuma paket kebijakan yang diberikan pemerintah tadi, tapi upahnya diputuskan naik 50%, itu usaha kita pasti tidak akan berlanjut, PHK akan terjadi di mana-mana," tutur Franky.

Meski begitu, Franky bisa menjadin UMP tahun depan dinaikkan. Untuk industri padat modal kenaikan maksimalnya adalah 20%. Mekanisme keputusan kenaikan UMP harus berdasarkan rapat tripartit.

"Kemudian sektor padat karya, itu kenaikannya yang kami tolerir berdasarkan inflasi 0%-5%, jadi maksimum kenaikannya 7-12%. Sedangkan untuk usaha UMKM kenaikannya berdasarkan mekanisme bipartit," jelas Franky.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan UMP 50% di 2014. Buruh beralasan rata-rata besaran UMP di Indonesia jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Filipina.

"KSPI menuntut kenaikan upah minimum 2014 secara nasional sebesar minimal 50% dari UMP/UMK tahun lalu. Indonesia masih menjadi kekuatan ekonomi baru dunia dan telah menjadi negara dengan middle income dengan angka pertumbuhan ekonomi sekitar 6%. Serta untuk mengejar pasar Upah ASEAN, di mana Thailand di tahun 2103 saja sudah mencapai Rp 2,8 juta/bulan, Filipina mencapai Rp 3,2 juta/bulan," tutur Presiden KSPI Said Iqbal.

Alasan lain buruh meminta kenaikan upah di tahun 2014 adalah perhitungan besarnya inflasi dan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga beberapa bahan pokok pangan membuat daya beli buruh menurun. (sumber)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Ramches Merdeka | SBMI | Mas Template
Copyright © 2011. GEBUK PHK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger