GEBUK PHK, Jakarta - Menjelang peringatan hari buruh internasional pada 1 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyusun upah layak jurnalis tahun 2013 dan melakukan survei upah para jurnalis di Jakarta saat ini.
Pada tahun ini AJI Jakarta
menetapkan standar upah layak tahun ini sebesar Rp 5,4 juta. Standar
upah layak ini berlaku untuk jurnalis setingkat reporter dengan
pengalaman kerja selama satu tahun.
“Penetapan upah ini dilakukan setelah menyusun berbagai komponen dan harga kebutuhan hidup layak sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku,” ujar Umar Idris, Ketua AJI Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2013).
Menurut Umar Idris, AJI Jakarta menyusun upah layak ini terdiri 40 jenis kebutuhan... selengkapnya KLIK DISINI
“Penetapan upah ini dilakukan setelah menyusun berbagai komponen dan harga kebutuhan hidup layak sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku,” ujar Umar Idris, Ketua AJI Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2013).
Menurut Umar Idris, AJI Jakarta menyusun upah layak ini terdiri 40 jenis kebutuhan... selengkapnya KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar