Home » » Jawa Barat: PHK 5 Kasus Per Hari

Jawa Barat: PHK 5 Kasus Per Hari

Written By Unknown on Jumat, 23 Agustus 2013 | 18.59


GEBUK PHK, Bandung - Sedikitnya lima orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan yang ada di Jawa Barat.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan naiknya upah minimum kabupaten/kota dan kenaikan tarif dasar listrik dan BBM yang akan dilakukan pemerintah pada bulan Juni.

Kabid Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmiragsi Jabar Dipo Pratomo mengatakan rata-rata kasus seputar PHK akibat pesangon yang tak dibayarkan atau jumlah dibayarkan tak sesuai.

“Setiap harinya selalu saja ada yang laporan. Setidaknya ada lima orang. Mungkin orang itu-itu saja, tapi bisa juga orang berbeda,” katanya, kepada wartawan di Bandung.

Menurut dia, penyelesaian kasus PHK tersebut ada yang harus diselesaikan lewat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau cukup diselesaikan lewat proses mediasi.

Pada umumnya, perusahaan itu kaget membayar pesangon bagi pekerjanya yang di PHK yang biasa dalam jumlah besar. Oleh karenanya, pihaknya mendorong kepada perusahaan untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program asuransi kesejahteraan karyawan. “Selain itu, kalau melihat aturan pegawai kontrak pun dimungkinkan untuk mendapatkan pesangon,” ujarnya. (sumber)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Ramches Merdeka | SBMI | Mas Template
Copyright © 2011. GEBUK PHK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger