Home » » FSP2KI : jangan Biarkan PHK Mengerus Hidup Kita

FSP2KI : jangan Biarkan PHK Mengerus Hidup Kita

Written By Unknown on Kamis, 22 Agustus 2013 | 21.40

GEBUK PHK, Bekasi - Satu hari setelah diskusi TABUR putaran kedua, pada tanggal 26 Juli 2013, akan diadakan rapat pembentukan GEBUK (Gerakan Bersama Korban PHK) bertempat di Ruang Fauzi Abdullah Lt.2 Kantor LBH Jakarta. Adapun agenda rapat adalah merumuskan bersama agenda PHK. Rapat ini atas undangan dari kawan-kawan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

Bertempat di Kosambi, Karawang, TABUR menggelar diskusi putaran ke-2 pada tanggal 25 Juli 2013 kemarin. Hadir dalam Diskusi tersebut adalah Serbuk Siamindo, Serbuk Fujiseat, SPM. Plasindo dan SP3 BMJ. Daftar kasus yang dibahas sebagai bahan diskusi adalah PHK Agus Riana (Toyodies), Kasus kriminalisasi Dodi Priatan(Moldies) dan kasus PHK di Fujiseat.Diskusi diawali dengan up date kasus yang di advokasi, antara lain :

PHK Ketua SPK PT. Toyodies (Agus Riana). Terkait dengaan kasus ini, TABUR sudah melakukan pertemuan bipartite dengan pihak perusahaan. Hasilnya sudah berhasil di inventarisasi daftar kasus yang terjadi dan selangkah lagi adalah mendesak kepada pengawas Disnakertrans Karawang untuk menerbitkan penjelasan terkait dengan status Agus Riana yang di PHK dengan alasan habis kontrak. HRD perusahaan menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dalam menyelesaikan kasus ini sehingga dalam waktu maksimal 1 bulan sudah harus ada progressnya.

Sementara PHK Ketua SPK Moldies (Dodi Priatna) dengan alasan pemalsuan surat dokter disimpulkan merupakan langkah perusahaan untuk mengkriminalisasi Ketua Serikat. Atas hal ini, TABUR berencana mendiskusikan persiapan gugatan dan advokasi bersama dengan LBH Jakarta. “Kami akan menjadikan kasus sebagai pembahasan dalam rapat di acara GEBUK PHK Jumat Siang di LBH Jakarta,” kata Dodi Priatna. Progres lainnya adalah, setelah melalui bipartite perusahaan bersedia membayarkan upah dan THR pekerja yang semula terancam tidak dibayarkan. “Pembayaran upah ini sangat positif, diharapkan menambah amunisi bagi pekerja untuk melanjutkan perjuangannya,” komentar Ujang dari SP3BMJ.

Terkait dengan PHK pekerja kontrak di PT. Fujiseat, Riki Hermawan – Ketua Serbuk Fujiseat mengatakan, bahwa ada indikasi sangat kuat manajemen PT. Fujiseat mengingkari Perjanjian Bersama tanggal 8 November 2012, dimana dalam PB tersebut dinyatakan bahwa perusahaan memberikan jaminan untuk tidak PHK dan apabila terpaksa harus melakukan PHK, maka prosedur dan mekanisme sesuai UU 13 tahun 2003 akan dijalankan. TABUR, berniat , mengadukan HRD perusahaan ke Polres Karawang dengan tuduhan mengingkari kesepakatan. TABUR, mengagendakan aksi massa ke perusahaan sebelum lebaran.

Diskusi TABUR putaran -2, menyimpulkan sebuah sikap. Bahwa PHK, dengan alasan apapun harus dilawan dan jangan pernah diberikan ruang untuk menggerus kehidupan pekerja. Diskusi putaran ke-3, direncanakan akan digelar hari Senin.

Satu hari setelah diskusi TABUR putaran kedua,pada tanggal 26 Juli 2013,akan diadakan rapat pembentukan GEBUK (Gerakan Bersama Korban PHK) bertempat di Ruang Fauzi Abdullah Lt.2 Kantor LBH Jakarta. Adapun agenda rapat adalah merumuskan bersama agenda PHK. Rapat ini atas undangan dari kawan-kawan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

Undangan tersebut diterima langsung oleh bung Khamid Istakhori.Dalam pesan email Khamid Istakhori menyampaikan bahwa pembentukan GEBUK PHK menitikberatkan pada partisipasi korban PHK, diantaranya adalah:

1. Memfasilitasi para buruh korban PHK membentuk jejaring untuk menghentikan PHK;

2. Melakukan kampanye anti PHK;

3. Menggugat pemerintah tentang menjamurnya PHK;

4. Membuka Posko Pengaduan korban PHK di tiap daerah;

5. Merilis daftar hitam perusahaan yang sering melakukan PHK terhadap buruhnya.

Sumber artikel ini diambil dari KLIK DISINI
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Ramches Merdeka | SBMI | Mas Template
Copyright © 2011. GEBUK PHK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger