Home » » 1.461 buruh Se-Jabodetabek Tak Terima THR

1.461 buruh Se-Jabodetabek Tak Terima THR

Written By Unknown on Selasa, 06 Agustus 2013 | 20.57

22 Perusahaan tak patuhi Permenakertrans No 4 Tahun 1994
 
GEBUK PHK - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat data sebanyak 1.461 orang pekerja atau buruh se Jabodetabek tidak mendapatkan haknya, yakni Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan yang memperkerjakannya.

Pasalnya, LBH Jakarta menerima banyak pengaduan mengenai buruh yang tidak mendapatkan THR menjelang hari raya Idul Fitri ini. Jumlah buruh itu mencapai ribuan orang, ýakni naik 300 persen dibanding tahun lalu.

Baca juga: 70 persen perusahaan di Mojokerto tak bayar THR sesuai aturan dan Buruh PT Volma demo tuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya

“Jumlah buruh yang tidak mendapatkan THR 1.461 orang. Sedangkantahun lalu sebanyak 414 orang. Mengalami kenaikan 300 persen,” ujar aktivis LBH Jakarta Maruli dalam keterangan persnya di kantornya Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (04/08/2013).

Lebih jauh Maruli menjelaskan, bahwa pembayaran THR sudah diatur dengan Permenakertrans No 4 Tahun 1994. Inti dari aturan tersebut dipandang sebagai kewajibkan perusahaan untuk membayar THR bila buruh mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus. Sedangkan untuk yang kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional. Di atas dua belas bulan, diberikan upah satu bulan penuh.

“Konsekuensi jika perusahaan tidak bayar THR, maka akan dapat dipidana penjara paling singkat satu bulan dan paling lama empat tahun,” jelasnya.

Selain itu, ia menerangkan, bahwa sejak LBH Jakarta dan komunitas Gerakan Buruh Korban (Gebuk) PHK membuat posko pengaduan THR lalu (28/7/13) hingga sekarang. Pihaknya mendapatkan sebanyak 23 aduan. Sehingga, jumlah itu melonjak dari tahun sebelumnya yang tercatat ada 19 pengaduan.

Ia menegaskan, pihaknya (LBH) Jakarta sudah melakukan tindakan, yakni dengan mengirimkan surat somasi kepada perusahaan tersebut.“Total terdapat 22 perusahaan yang diadukan itu, mayoritas berdomisili di Jabodetabek,” tegasnya. (lensaindonesia)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Ramches Merdeka | SBMI | Mas Template
Copyright © 2011. GEBUK PHK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger