Home » » Press Release Aksi Pekerja PT. Fujiseat

Press Release Aksi Pekerja PT. Fujiseat

Written By Unknown on Selasa, 06 Agustus 2013 | 20.35

PENGUSAHA JEPANG, HORMATI & LAKSANAKAN HUKUM INDONESIA !

BATALKAN PHK SEPIHAK & PEKERJAKAN KEMBALI PEKERJA PT. FUJISEAT !

BAYARKAN UPAH DAN HAK THR BAGI PARA PEKERJA PT. FUJISEAT !

LAKSANAKAN PERJANJIAN BERSAMA TANGGAL 8 NOVEMBER 2012 !

Petisi ini, kami tujukan kepada PT. Fuji Seat Indonesia (Karawang) sebagai perusahaan produksi jok mobil untuk mobil Daihatsu, dan juga kepada PT. Astra Daihatsu Motor, sebagai konsumen utamanya.
Melalui petisi ini, kami mendesak kepada pimpinan PT. Fuji Seat Indonesia (Karawang).

1. Pertama, anda mengabaikan ketentuan UU 13 tahun 2003 terkait penerapan system kerja kontrak di perusahaan, bahkan melakukan pelanggaran atas hal ini yang sudah ditetapkan oleh pengawas Disnakertrans Kabupaten Karawang.
2. Kedua, anda ketika pekerja membentuk Serikat Buruh kerakyatan, secara sistematik anda menghalanginya dengan menyatakan bahwa serikat ini liar dan illegal
3. Ketiga, anda melakukan PHK kepada Sekretaris Serikat Buruh di perusahaan anda yang tergabung dalam SERBUK Fuji Seat Indonesia
4. Keempat, anda melakukan skorsing terhadap Riki hermawan (Ketua), Iwan Hermawan (Advokasi), dan Marwan (bendahara) sesudah mereka memimpin aksi di perusahaan. Sementara puluhan pekerja lainnya terancam di PHK secara sepihak tanpa adanya kompensasi
5. Kelima, anda menolak berunding dengan Serikat Buruk SERBUK Fuji Seat.
6. Keenam, anda mengancam akan mengkriminalkan para pengurus Serbuk Fuji Seat Indonesia

Dalam pandangan kami, perusahaan anda telah melakukan pelanggaran terhadap hukum ketenagakerjaan di Indonesia dan melakukan upaya Union Busting secara Sistematis. Maka, kami mendesak agar anda segera mematuhi hukum Indonesia dan mempekerjakan kembali para pekerja tersebut.

Sementara, kepada Pimpinan PT. Astra Daihatsu Motor, kami mengingatkan agar segera membantu memberikan desakan kepada PT. Fuji Seat Indonesia, untuk segera mematuhi hukum Indonesia. Penyelesaian masalah yang lambat dan berlarut, kami yakini akan mendorong terjadinya aksi massa di PT. Fuji Seat (Karawang) dan secara langsung, akan menganggu pasokan bagi perusahaan anda.

Demikian petisi ini kami sampaikan. Terima kasih atas kerja samanya.

Kontak Person:
SUBONO 085810222340
UJANG 087879528876
RIKI HERMAWAN 087804500758
ABDUL ROJAK 088897664507

Sumber:
https://www.facebook.com/media/set/?set=a.193172747516122.1073741842.100004701942245&type=1
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Ramches Merdeka | SBMI | Mas Template
Copyright © 2011. GEBUK PHK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger