Home » » Hindari Bayar THR, Perusahaan di Jatim Hendak PHK Karyawan

Hindari Bayar THR, Perusahaan di Jatim Hendak PHK Karyawan

Written By Unknown on Rabu, 14 Agustus 2013 | 18.26

GEBUK PHK, Jakarta - Surabaya: Sejumlah perusahaan di Jawa Timur terindikasi bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).

"Perusahaan itu sudah kami catat dan segera diperiksa kebenaran indikasi itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim Hary Sugiri di Surabaya, Senin (29/7).

Perusahaan tersebut berada di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. Hary enggan menyebutkan nama dan jenis perusahaan tersebut sebab masih dalam pendataan. Namun indikasi adanya PHK massal itu sangat kuat, karena banyak pengaduan yang masuk. Mereka di PHK massal kemudian dimasukkan lagi setelah hari raya dengan hitungan nol kerja.

Cara tersebut, menurut Hary, tidak diperkenankan dalam undang undang. Bila terjadi maka pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi perusahaan tersebut. "Kami akan periksa dulu apakah benar memang melakukan PHK massal. Bila benar, sanksi bagi perusahaan pasti akan kami berikan," kata Hary.

Hary juga menjelaskan selama Puasa ini Disnaker Jatim mendirikan empat posko pengaduna THR, yakni di Kantor Disnaker Jatim, Kawasan Industri SIER, Margomulyo, dan Mangga Dua.

Hingga kini pihaknya sudah menerima 20 pengaduan soal THR, sebagian besar didominasi oleh pembayaran THR kurang tepat waktu. Selain itu, perusahaan tidak membayar sesuai ketentuan, yakni satu bulan gaji. "Disnaker akan mendapingi perusahaan bila memang ada masalah, tapi hak normatif bagi pekerja harus dibayar," katanya. (sumber)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Ramches Merdeka | SBMI | Mas Template
Copyright © 2011. GEBUK PHK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger