Home » » Pekerja Hotel Grand Hyatt Jakarta Protes Pemecatan

Pekerja Hotel Grand Hyatt Jakarta Protes Pemecatan

Written By Unknown on Rabu, 14 Agustus 2013 | 20.06

GEBUK PHK, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) menentang langkah hotel Grand Hyatt Jakarta memecat empat pekerja perempuannya untuk alasan efisiensi. Sekretaris Umum FSPM Galih Tri Panjalu menduga alasan sebenarnya dibalik pemecatan karena Hyatt ingin mengganti karyawan tetap dengan karyawan outsourcing yang lebih kecil upahnya. 

“Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba saja mereka dipanggil pengusaha dan disodori surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” kata Galih di kantor Komisi Nasional Perempuan pada Senin 18 Juni 2012. 

Adapun empat pekerja itu adalah Endah Rahmasari, Dwi Suhartini, Rita Hartati, dan Silvia Agustina. Dwi, Rita, dan Silvia sudah 21 tahun bekerja di Hyatt, sementara Endah 18 tahun. Mereka berempat bekerja sebagai perangkai bunga outlet Flower Shop. Meski sudah bekerja puluhan tahun, gaji bersihnya tak ada yang lebih dari Rp 2,2 juta per bulan. 

Rita mengatakan, pemecatan terhadap diri dan ketiga rekannya tak adil. Ia juga menyebut pihak Hyatt bertindak diskriminatif karena memecat perempuan yang usianya relatif tak lagi muda. Di bagian mereka bekerja, ada satu laki-laki yang selevel dengannya tapi tak ikut dipecat. “Perempuan yang dikeluarkan,” katanya. 

Surat pemecatan dari manajemen Hyatt diserahkan pada 17 April 2012. Sejak dipecat, keempat pekerja mencari bantuan ke berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja dan Komnas Perempuan. Belakangan surat pemecatan diralat menjadi surat skorsing. “Setelah kami protes, manajemen mungkin sadar langkah pemecatannya tidak benar,” kata Galih. 

Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) hotel Grand Hyatt Jakarta Ridwan Amir mengatakan upaya mengganti karyawan tetap dengan pekerja outsourcing di Hotel Hyatt masif terjadi. Sebab, gaji pekerja outsurcing lebih ringan bagi manajemen ketimbang gaji karyawan tetap. “Setahu saya gaji pekerja outsourcing di Hyatt itu Rp 1,6 juta,” katanya. 

Ridwan mengatakan pemecatan empat perangkai bunga kini tengah dibahas di dinas ketenagakerjaan Jakarta Pusat. “Ada upaya mediasi,” katanya. 

Sementara itu, pihak Manajemen hotel Grand Hyatt Jakarta enggan mengomentari protes yang dilayangkan FSPM ihwal pemecatan empat karyawan perangkai bunga. “Saya tidak komentar dulu ya,” kata Direktur Sumber Daya Manusia Hotel Grand Hyatt Jakarta, Webie Hukom, saat dihubungi Senin 18 Juni 2012 sore. (sumber)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Ramches Merdeka | SBMI | Mas Template
Copyright © 2011. GEBUK PHK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger