Home » » Posko THR: 1.500 Buruh Terancam Tidak Terima THR

Posko THR: 1.500 Buruh Terancam Tidak Terima THR

Written By Unknown on Selasa, 20 Agustus 2013 | 18.26

GEBUK PHK, Jakarta - Sepekan Posko Pengaduan THR dibuka, sejak 28 Juli sampai 4 Agustus, LBH Jakarta menerima 22 pengaduan masuk (lebih banyak dibanding tahun kemarin). Dari pengaduan tersebut, korban terancam tidak menerima THR hampir 1500 buruh. Hal ini berbanding terbailik dengan Posko THR yang dibuka Kemenakertrans yang bahkan tidak menerima pengaduan sama sekali.

Dalam menangani pengaduan, LBH Jakarta melakukan Validasi data, Peringatan secara lisan kepada pengusaha dan melayangkan somasi. Hasil yang sudah didapat: ada pengusaha yang sudah memberikan uang THR, ada yang menjanjikan akan membayar dan ada yang tidak mau membayar uang THR pekerjanya.

LBH Jakarta akan terus melakukan monitoring terhadap kasus-kasus yang diadukan ke Posko THR. Hal ini sebagai wujud komitmen keseriusan LBH Jakarta dalam melakukan perjuangan bersama kawan-kawan buruh.

Sementara itu, untuk pengusaha yang tidak menepati janji membayar uang THR dan pengusaha yang tidak mau membayar uang THR, LBH Jakarta akan membawa kasus ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata. (sumber)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Ramches Merdeka | SBMI | Mas Template
Copyright © 2011. GEBUK PHK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger