GEBUK PHK, Jakarta - Konstitusi menjamin hak setiap warga negara dalam berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Begitupun dengan hak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja. Namun perlakuan yang diberikan manajemen PT Indonesia Finanindo Media, perusahaan media penerbit harian Indonesia Finance Today (IFT) terhadap jurnalisnya telah melampaui batas. 13 Orang jurnalis IFT yang memperjuangkan hak normatif mereka dengan membentuk Serikat Pekerja "Serikat Karyawan IFT" justru dipecat secara sepihak oleh manajemen.
Pemecatan sepihak itu terkait erat dengan sikap Serikat Karyawan IFT yang menuntut manajemen mengembalikan pemotongan gaji sepihak 5%-27,5% yang dimulai Februari 2012, membayarkan kompensasi tunai atas tunggakan Jamsostek selama lebih dari setahun, dan selengkapnya KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar