Home » » Disnakertrans DS Hambat Kasus PHK Karyawan PT SSKA

Disnakertrans DS Hambat Kasus PHK Karyawan PT SSKA

Written By Unknown on Senin, 12 Agustus 2013 | 23.46

GEBUK PHK, Deli Serdang - Lambatnya penyelesaian kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap sekitar 30 orang karyawan pabrik kertas PT.SSKA (Sinar Surya Kencana Abadi) di Tanjung Morawa, timbul dugaan karena adanya upaya pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Deli Serdang yang sengaja memperhambat penyelesaian kasus tersebut agar tidak sampai di tingkat pengadilan.

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan 30 orang eks.karyawan PT.SSKA kepada wartawan melalui Ketua DPC FKUI SBSI Deli Serdang, Antonius Tampubolon, usai mendatangi kantor Disnakertrans Deli Serdang, Senin (10/06) didampingi 4 orang eks.karyawan PT.SSKA, Yana Maulana Purba, M.Arbi, Andi Abdilah Purba dan Alit.

Antonius Tampubolon mengatakan, “kasus pemecatan sepihak terhadap 30 orang karyawan PT.SSKA sudah berjalan 9 bulan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Disnakertrans DS, alasannya, nota hasil penyidikan Ali Akbar selaku pengawas di Dinas Tenaga Kerja belum diserahkan kepada mediator pak.Mustamar, sehingga belum dapat ditindak lanjuti untuk digugat ke pengadilan”, terangnya.

“tadi kami telah menghubungi pak.Mustamar, beliau mengatakan, hingga saat ini hasil nota itu belum diserahkan Ali Akbar kepadanya, di dalam nota itu diterangkan status 30 orang pekerja itu selama bekerja di PT.SSKA adalah berstatus karyawan PT.SSKA, mereka telah bekerja rata-rata di atas 5 tahun, jadi, ini semua semacam disengaja oleh Ali Akbar untuk menghambat kasus itu”, lanjut Antonius menegaskan.

Sementara itu, Ali Akbar ketika dihubungi wartawan melalui via ponsel, Selasa (11/06) mengatakan, “tidak benar kalau saya menyembunyikan nota itu, sekarang persoalannya ada pada pihak mediator/pak.Mustamar, dan mengenai tudingan itu, kalian sampaikan saja salam saya kepada Antonius”, ujar Ali Akbar malah mengelak.

Kunjungan Ketua DPC FKUI SBSI Deli Serdang Antonius Tampubolon bersama 4 orang eks.Karyawan PT.SSKA ke kantor Disnakertrans DS, Senin (10/06), tidak membuahi hasil, Ali Akbar yang ingin ditemui mereka di kantor Dinas Tenaga Kerja untuk mendesak dikeluarkannya nota itu, ternyata sedang berada di lapangan melihat aksi Demonstrasi di PT.Sahabat. (kpkpos)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Ramches Merdeka | SBMI | Mas Template
Copyright © 2011. GEBUK PHK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger